Home / Berita

Minggu, 14 April 2019 - 11:24 WIB

Masuk masa tenang, Polisi Kawal Pembongkaran APK peserta Pemilu

LHOKSUKON – Sejumlah personel Kepolisian dikerahkan mengawal petugas gabungan menurunkan dan membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang tersebar di 15 kecamatan wilayah Hukum Polres Aceh Utara, Minggu (14/4/2019).

Penurunan APK tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki masa tenang selama tiga hari menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada hari Rabu, 17 April mendatang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan Dalam konteks ini Kepolisian hanya bertugas mengawal menjaga keamanan selama terlaksananya penurunan APK.

“Tugas ini melibatkan personel Polres dan Polsek yang ada dijajaran Polres Aceh Utara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis