Home / Berita

Minggu, 8 September 2019 - 08:19 WIB

Masyarakat Dari 7 Desa di Lhoksukon Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

 

[URIS id=6268]
LHOKSUKON – Ratusan masyarakat dari 7 Desa di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara mengikuti sosialisasi bahaya Narkoba di Aula Panglateh Kota Lhoksukon, Sabtu (7/9/2019).

Sosialisasi ini menghadirkan Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani dan Kapolsek Lhoksukon sebagai pemateri.

Penyuluhan Bahaya Narkoba dari Polres Aceh Utara ini tidak hanya memberikan materi mengenai jenis dan dampak penyalahgunaan narkoba namun juga memberikan Tips dan trik dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa.

Selain itu Kasatres Narkoba AKP Ildani menuturkan betapa pentingnya peran perangkat desa dalam menegakkan Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Masyarakat.

“Perangkat desa juga memiliki kewenangan yang cukup besar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan desa dengan kebijakan-kebijakan yang tegas,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri