Home / Berita

Selasa, 1 Mei 2018 - 04:37 WIB

May Day, Polres Aceh Utara Tetapkan Status Siaga 1

Apel siaga 1 di Polres Aceh Utara

Apel siaga 1 di Polres Aceh Utara

LHOKUKON – Hari ini Selasa tanggal 1 Mei 2018 bertepatan dengan peringatan hari buruh internasional, pemerintah telah menetapkan sebagai hari libur nasional. Kendati demikian Polres Aceh Utara tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, bahkan dinyatakan dalam status siaga 1.

Tak hanya di Polres, hal tersebut juga berlaku bagi seluruh personel yang ada di jajaran Polsek.

Baca Juga  "Aksi Pencurian Berentetan Dan Penadah Berhasil Diringkus Polisi, Identitas 2 Orang DPO Sudah Dikantongi"

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin saat memimpin apel siaga mengatakan Siaga 1 ini merupakan perintah langsung dari Kapolri dan setiap satwil wajib melaksanakan nya.

“Hari libur tidak menjadi acuan kita, kita sudah di amanatkan oleh undang-undang sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu kita wajib taat, apalagi saat ini merupakan hari buruh. Walau di tempat kita tidak ada aksi apapun, namun kita wajib stand by , manakala sewaktu – waktu terjadi , dan juga di luar wilayah kita manakala ada aksi yang anarkis , kita dengan cepat bisa bergerak membantu mereka teman-teman kita.” pungkas Kapolres AKBP Ian Rizkian.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Biara Barat

(NovalMuliadi)

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas