Home / Berita

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:53 WIB

Melawan Saat ditangkap, Pemilik 1 Ons Sabu dilumpuhkan dengan Timah Panas

Tersangka RW

Tersangka RW

LHOKSUKON – Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (13/8/2018) melumpuhkan seorang pria dengan sekali tembakan dibetis kirinya karena saat akan ditangkap di Gampong Nga LT Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dirinya melakukan perlawanan dan coba melarikan diri dari sergapan Petugas.

Pria ini berinisial RW, warga Gampong Cot Meurbo Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Ia ditangkap atas tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 ons lebih narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, Selasa (14/8/2018) mengatakan, ditangkapnya tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Saat ditangkap pelaku coba melawan petugas sehingga kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kirinya, pelaku ini membawa sabu dicelana dalamnya.” ujar AKP Ildani.

Ildani menyebutkan tersangka juga merupakan mantan napi kasus perampokan bersenjata api.

“Saat ini tersangka belum dapat diperiksa lebih mendalam karena masih menjalani perawatan dirumah sakit akibat luka tembak.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon