Home / Berita

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:53 WIB

Melawan Saat ditangkap, Pemilik 1 Ons Sabu dilumpuhkan dengan Timah Panas

Tersangka RW

Tersangka RW

LHOKSUKON – Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (13/8/2018) melumpuhkan seorang pria dengan sekali tembakan dibetis kirinya karena saat akan ditangkap di Gampong Nga LT Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dirinya melakukan perlawanan dan coba melarikan diri dari sergapan Petugas.

Pria ini berinisial RW, warga Gampong Cot Meurbo Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Ia ditangkap atas tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 ons lebih narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, Selasa (14/8/2018) mengatakan, ditangkapnya tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Saat ditangkap pelaku coba melawan petugas sehingga kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kirinya, pelaku ini membawa sabu dicelana dalamnya.” ujar AKP Ildani.

Ildani menyebutkan tersangka juga merupakan mantan napi kasus perampokan bersenjata api.

“Saat ini tersangka belum dapat diperiksa lebih mendalam karena masih menjalani perawatan dirumah sakit akibat luka tembak.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda