Home / Berita

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:53 WIB

Melawan Saat ditangkap, Pemilik 1 Ons Sabu dilumpuhkan dengan Timah Panas

Tersangka RW

Tersangka RW

LHOKSUKON – Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (13/8/2018) melumpuhkan seorang pria dengan sekali tembakan dibetis kirinya karena saat akan ditangkap di Gampong Nga LT Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dirinya melakukan perlawanan dan coba melarikan diri dari sergapan Petugas.

Pria ini berinisial RW, warga Gampong Cot Meurbo Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Ia ditangkap atas tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1 ons lebih narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, Selasa (14/8/2018) mengatakan, ditangkapnya tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Saat ditangkap pelaku coba melawan petugas sehingga kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kirinya, pelaku ini membawa sabu dicelana dalamnya.” ujar AKP Ildani.

Ildani menyebutkan tersangka juga merupakan mantan napi kasus perampokan bersenjata api.

“Saat ini tersangka belum dapat diperiksa lebih mendalam karena masih menjalani perawatan dirumah sakit akibat luka tembak.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung