Mabes Polri melalui Divisi Teknologi informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri meluncurkan aplikasi berbasis Android dan iOS yang bernama “Polisiku” dan dioperasikan oleh Div Humas Polri.
Aplikasi yang bisa ditanaman pada smartphone Android dan iOs (Apple) ini mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk mempermudah pelayanan Polri dan agar publik merasa nyaman dan mudah berinteraksi dengan polisi dimanapun berada.
Aplikasi ini mempunyai empat menu utama yaitu Cari Layanan Polisi Terdekat, Cari Layanan Polisi di Kota Lain, Pengaduan Tindakan Polisi, Halo Polisiku (Keluhan dan Apresiasi kepada Polisi).
Pada menu pertama “Mencari Layanan Polisi Terdekat” Dengan fasilitas GPS, akan dapat tampil 10 titik layanan yang terdekat dengan posisi pengguna, dan dapat langsung menelpon pos layanan kepolisian terdekat.
Selain itu tersedia juga data layanan Samsat, UGD, Damkar dan SPBU, dalam rangka Polri lebih ingin membantu kebutuhan publik. Pada menu kedua “Mencari Layanan Polisi di Kota Lain” Pengguna juga bisa mencari layanan polisi di kota lain yang diinginkan.
Kedepannya Polri akan terus mengembangkan aplikasi Polisiku sebagai aplikasi bantuan layanan polisi tersentralisasi dan nasional. Sehingga masyarakat tidak perlu menginstall banyak aplikasi untuk mengakses layanan-layanan polisi.