Home / Berita

Kamis, 25 Juni 2020 - 09:30 WIB

Mencuri Dirumah Guru, Pria Asal Panton Labu Jadi Tersangka

LHOKSUKON – Lelaki 33 tahun berinisial ANT warga Gampong Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye ditangkap Polisi lantaran terjerat kasus pencurian dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi rutan Polres Aceh Utara.

ANT ditangkap pihak Polsek Tanah Jambo Aye pada Senin lalu (22/6/2020) atas dasar laporan Polisi yang dibuat Maryana (38) seorang guru warga Panton Labu, Tanah Jambo Aye.

Korban melaporkan terjadi pencurian dirumahnya pada 18 juni 2020 lalu, sejumlah barang yakni 2 unit handphone dan 1 laptop dilaporkan hilang saat orang-orang dirumah korban tertidur lelap.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dan barang bukti yang cukup kami menangkap dan menetapkan ANT sebagai tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri, Kamis (25/6/2020).

Ia menerangkan, pihaknya mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Baktiya, sejumlah barang bukti milik korban Maryana yakni Handphone Vivo dan Oppo berhasil diamankan dari pelaku.

“Ada satu barang bukti yang hilang yakni Laptop, yang menurut keterangan terasangka telah diserahkan ke seseorang untuk dijual, ini yang masih kita cari,” pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia