Home / Berita

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 16:10 WIB

Miliki Sabu dan Ganja, 2 Pria Kurus Ditangkap Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana narkotika dalam sehari. Dari kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti.Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, kedua tersangka masing–masing berinisial U (23), warga Gampong Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang dan S (30), warga Gampong Bayi, Kecamatan Tanah Luas.
Tersangka U ditangkap pada Jumat (11/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di Gampong Kuala Cangkoy dengan barang bukti satu paket sabu–sabu seberat 0,11 gram, dua paket ganja seberat 4,68 gram. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas.
“Sementara tersangka S ditangkap di Gampong Rayeuk Munye, Kecamatan Tanah Luas sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tersangka S diamankan satu paket sabu–sabu seberat 6,80 gram, satu HP Nokia, selembar uang tunai Rp 50.000 dan satu kota rokok,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas, Sabtu (12/10/2019).
Kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil sitaan saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*