Home / Berita

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 16:10 WIB

Miliki Sabu dan Ganja, 2 Pria Kurus Ditangkap Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana narkotika dalam sehari. Dari kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti.Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, kedua tersangka masing–masing berinisial U (23), warga Gampong Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang dan S (30), warga Gampong Bayi, Kecamatan Tanah Luas.
Tersangka U ditangkap pada Jumat (11/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di Gampong Kuala Cangkoy dengan barang bukti satu paket sabu–sabu seberat 0,11 gram, dua paket ganja seberat 4,68 gram. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas.
“Sementara tersangka S ditangkap di Gampong Rayeuk Munye, Kecamatan Tanah Luas sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tersangka S diamankan satu paket sabu–sabu seberat 6,80 gram, satu HP Nokia, selembar uang tunai Rp 50.000 dan satu kota rokok,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas, Sabtu (12/10/2019).
Kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil sitaan saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia