Home / Berita

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:56 WIB

Miliki Satu Paket Sabu, Warga Tanah Jambo Aye Ini Diciduk Polisi

Foto : tersangka

Foto : tersangka

Foto : tersangka

LHOKSUKON – Jamal (41) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Selasa (25/7/2016) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Surharto mengatakan, Jamal ditangkap di kampungnya karena diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu.

“Ia ditangkap atas informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi shabu, maka oleh personel dilakukanlah penangkapan. Satu paket sabu seberat 0,30 gram turut diamankan sebagai barang bukti.”

Untuk tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon