Home / Berita

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:56 WIB

Miliki Satu Paket Sabu, Warga Tanah Jambo Aye Ini Diciduk Polisi

Foto : tersangka

Foto : tersangka

Foto : tersangka

LHOKSUKON – Jamal (41) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Selasa (25/7/2016) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Surharto mengatakan, Jamal ditangkap di kampungnya karena diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu.

“Ia ditangkap atas informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi shabu, maka oleh personel dilakukanlah penangkapan. Satu paket sabu seberat 0,30 gram turut diamankan sebagai barang bukti.”

Untuk tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri