Home / Berita

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:56 WIB

Miliki Satu Paket Sabu, Warga Tanah Jambo Aye Ini Diciduk Polisi

Foto : tersangka

Foto : tersangka

Foto : tersangka

LHOKSUKON – Jamal (41) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Selasa (25/7/2016) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Surharto mengatakan, Jamal ditangkap di kampungnya karena diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu.

“Ia ditangkap atas informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi shabu, maka oleh personel dilakukanlah penangkapan. Satu paket sabu seberat 0,30 gram turut diamankan sebagai barang bukti.”

Untuk tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan