Home / Berita

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:56 WIB

Miliki Satu Paket Sabu, Warga Tanah Jambo Aye Ini Diciduk Polisi

Foto : tersangka

Foto : tersangka

Foto : tersangka

LHOKSUKON – Jamal (41) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Selasa (25/7/2016) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Surharto mengatakan, Jamal ditangkap di kampungnya karena diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu.

“Ia ditangkap atas informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi shabu, maka oleh personel dilakukanlah penangkapan. Satu paket sabu seberat 0,30 gram turut diamankan sebagai barang bukti.”

Untuk tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung