13/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Miliki Satu Paket Sabu, Warga Tanah Jambo Aye Ini Diciduk Polisi

Foto : tersangka

LHOKSUKON – Jamal (41) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Selasa (25/7/2016) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Iptu Surharto mengatakan, Jamal ditangkap di kampungnya karena diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu.

“Ia ditangkap atas informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi shabu, maka oleh personel dilakukanlah penangkapan. Satu paket sabu seberat 0,30 gram turut diamankan sebagai barang bukti.”

Untuk tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara.