Home / Berita

Sabtu, 16 Desember 2017 - 04:25 WIB

Montir Asal Seunuddon Pemilik Lima Paket Sabu Ditangkap Polisi

BAC pemilik 5 paket sabu

BAC pemilik 5 paket sabu

 

LHOKSUKON – Seorang Montir warga Gampong Alue Rubek Timur Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara berinisial BAC, 25 tahun diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya. Jum’at (15/12/2017) pukul 17.30 WIB.

Dirumah BAC Polisi menemukan lima paket sabu seberat 2,66 gram dan diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M, Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka BAC sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain lima paket sabu, ada satu unit handphone, satu gunting dan satu bungkusan rokok sebagai barang bukti tambahan lainnya milik tersangka yang kita amankan” ujar Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon