Home / Berita

Sabtu, 16 Desember 2017 - 04:25 WIB

Montir Asal Seunuddon Pemilik Lima Paket Sabu Ditangkap Polisi

BAC pemilik 5 paket sabu

BAC pemilik 5 paket sabu

 

LHOKSUKON – Seorang Montir warga Gampong Alue Rubek Timur Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara berinisial BAC, 25 tahun diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya. Jum’at (15/12/2017) pukul 17.30 WIB.

Dirumah BAC Polisi menemukan lima paket sabu seberat 2,66 gram dan diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M, Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka BAC sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain lima paket sabu, ada satu unit handphone, satu gunting dan satu bungkusan rokok sebagai barang bukti tambahan lainnya milik tersangka yang kita amankan” ujar Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda