Home / Berita

Sabtu, 16 Desember 2017 - 04:25 WIB

Montir Asal Seunuddon Pemilik Lima Paket Sabu Ditangkap Polisi

BAC pemilik 5 paket sabu

BAC pemilik 5 paket sabu

 

LHOKSUKON – Seorang Montir warga Gampong Alue Rubek Timur Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara berinisial BAC, 25 tahun diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya. Jum’at (15/12/2017) pukul 17.30 WIB.

Dirumah BAC Polisi menemukan lima paket sabu seberat 2,66 gram dan diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M, Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka BAC sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain lima paket sabu, ada satu unit handphone, satu gunting dan satu bungkusan rokok sebagai barang bukti tambahan lainnya milik tersangka yang kita amankan” ujar Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara