LHOKSUKON – Pihak Muspika Kecamatan Langkahan dipimpin Kapolsek Ipda Samsul Bahri memimpin rapat terkait penyelesaian sengketa tapal batas antara Gampong Seureuke dengan Gampong Buket Linteung, Rapat terlaksana di Aula Kantor Camat Langkahan, Kamis (21/11/2019).
Rapat ini dihadiri kedua pihak Keuchik beserta aparat Gampong yang bersengketa serta Forum Keuchik Kecamatan Langkahan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan kepada tribratanews mengatakan, rapat yang digelar merupakan upaya penyelesaian tapal batas dengan prinsip kebersamaan untuk mencegah konflik.
“Disini kita ketahui ada lahan sawit yang terjadi saling klaim antara kedua belah pihak masuk ke wilayah Gampong masing-masing, sehingga pihak Muspika berkesimpulan akan menyelesaikan masalah tapal batas ini dengan syarat tidak menghilangkan hal milik seseorang.” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Camat dan Danramil akan bersama-bersama turun ke lapangan meninjau lahan yang menjadi sengketa tapal batas.
“Minggu depan kita jadwalkan akan bersama-sama turun kelapangan, sehingga masalah ini cepat selesai.”pungkasnya.







