Home / Berita

Kamis, 3 Januari 2019 - 10:15 WIB

Muspika Tanah Jambo Aye Tertibkan Pasar

LHOKSUKON – Muspika Tanah Jambo Aye, Aceh Utara bersama tokoh masyarakat setempat menertibkan pasar di pusat kecamatan itu, Rabu (2/1/2019). Penertiban dilakukan di sepanjang lorong III Pajak Ikan Lama Pasar Kota Panton Labu.

Penertiban pasar kali ini dimulai dengan membuka seluruh terpal yang dipasang pedagang, selain itu juga dilakukan penertiban yang barang dagangan pedagang melebihi dan meluber ke badan jalan.

“Kita melakukan penertiban pasar, disebabkan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang sembrautnya pasar lama Panton Labu, dimana para pedagang banyak memasang terpal dan menggunakan badan jalan sebagai alternatif meletakkan barang dagangannnya.” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto.

Selain itu, penertiban yang dilakukan saat ini, dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kenyamanan seluruh warga baik pedagang, pengguna jalan, maupun seluruh warga itu sendiri, oleh sebab itu, sebelum penertiban dilakukan, terlebih dahulu diberitahukan dan diberi arahan kepada setiap pedagang untuk tidak menjual barang dagangannya melebihi tempat atau kapasitas yang telah disediakan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan