Home / Berita

Kamis, 3 Januari 2019 - 10:15 WIB

Muspika Tanah Jambo Aye Tertibkan Pasar

LHOKSUKON – Muspika Tanah Jambo Aye, Aceh Utara bersama tokoh masyarakat setempat menertibkan pasar di pusat kecamatan itu, Rabu (2/1/2019). Penertiban dilakukan di sepanjang lorong III Pajak Ikan Lama Pasar Kota Panton Labu.

Penertiban pasar kali ini dimulai dengan membuka seluruh terpal yang dipasang pedagang, selain itu juga dilakukan penertiban yang barang dagangan pedagang melebihi dan meluber ke badan jalan.

“Kita melakukan penertiban pasar, disebabkan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang sembrautnya pasar lama Panton Labu, dimana para pedagang banyak memasang terpal dan menggunakan badan jalan sebagai alternatif meletakkan barang dagangannnya.” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto.

Selain itu, penertiban yang dilakukan saat ini, dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kenyamanan seluruh warga baik pedagang, pengguna jalan, maupun seluruh warga itu sendiri, oleh sebab itu, sebelum penertiban dilakukan, terlebih dahulu diberitahukan dan diberi arahan kepada setiap pedagang untuk tidak menjual barang dagangannya melebihi tempat atau kapasitas yang telah disediakan.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon