Home / Berita

Kamis, 3 Januari 2019 - 10:15 WIB

Muspika Tanah Jambo Aye Tertibkan Pasar

LHOKSUKON – Muspika Tanah Jambo Aye, Aceh Utara bersama tokoh masyarakat setempat menertibkan pasar di pusat kecamatan itu, Rabu (2/1/2019). Penertiban dilakukan di sepanjang lorong III Pajak Ikan Lama Pasar Kota Panton Labu.

Penertiban pasar kali ini dimulai dengan membuka seluruh terpal yang dipasang pedagang, selain itu juga dilakukan penertiban yang barang dagangan pedagang melebihi dan meluber ke badan jalan.

Baca Juga  Tanggulangi Pungli, Polres Aceh Utara Sosialisasi Saber Pungli di Lapang

“Kita melakukan penertiban pasar, disebabkan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang sembrautnya pasar lama Panton Labu, dimana para pedagang banyak memasang terpal dan menggunakan badan jalan sebagai alternatif meletakkan barang dagangannnya.” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto.

Baca Juga  Pengedar Sabu Berkepala Botak Ditangkap di Aceh Utara

Selain itu, penertiban yang dilakukan saat ini, dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kenyamanan seluruh warga baik pedagang, pengguna jalan, maupun seluruh warga itu sendiri, oleh sebab itu, sebelum penertiban dilakukan, terlebih dahulu diberitahukan dan diberi arahan kepada setiap pedagang untuk tidak menjual barang dagangannya melebihi tempat atau kapasitas yang telah disediakan.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas