Home / Berita

Kamis, 3 Januari 2019 - 10:15 WIB

Muspika Tanah Jambo Aye Tertibkan Pasar

LHOKSUKON – Muspika Tanah Jambo Aye, Aceh Utara bersama tokoh masyarakat setempat menertibkan pasar di pusat kecamatan itu, Rabu (2/1/2019). Penertiban dilakukan di sepanjang lorong III Pajak Ikan Lama Pasar Kota Panton Labu.

Penertiban pasar kali ini dimulai dengan membuka seluruh terpal yang dipasang pedagang, selain itu juga dilakukan penertiban yang barang dagangan pedagang melebihi dan meluber ke badan jalan.

“Kita melakukan penertiban pasar, disebabkan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang sembrautnya pasar lama Panton Labu, dimana para pedagang banyak memasang terpal dan menggunakan badan jalan sebagai alternatif meletakkan barang dagangannnya.” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto.

Selain itu, penertiban yang dilakukan saat ini, dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kenyamanan seluruh warga baik pedagang, pengguna jalan, maupun seluruh warga itu sendiri, oleh sebab itu, sebelum penertiban dilakukan, terlebih dahulu diberitahukan dan diberi arahan kepada setiap pedagang untuk tidak menjual barang dagangannya melebihi tempat atau kapasitas yang telah disediakan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung