Home / Berita

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:24 WIB

Muspika Tinjau Tambang Pasir Ilegal di Langkahan

Foto : ist

Foto : ist

LHOKSUKON – Adanya aktifitas penambangan pasir secara ilegal yang dilakukan di Sungai Arakundo wilayah Gampong Krueng Lingka dan Pante Gaki Balee Kecamatan Langkahan, Aceh Utara menimbulkan keresahan. Warga yang resah akhirnya melapor ke Polisi.

Atas laporan itu Kapolsek Langkahan bersama pihak Muspika setempat yang mendapat laporan dari warga mendatangi lokasi tambang pasir dan mengecek keberadaan penambang. Kamis (26/7/2018).

“Setelah kita lakukan peninjauan ke lokasi benar bahwasanya ada aktifitas penambangan pasir yang dilakukan warga.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.

Menurutnya, aktivitas penambangan yang dilakukan itu dapat menyebabkan mulai terkikis dan dikhawatirkan terjadi longsor.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kapolsek bersama Camat dan Danramil akan mendata pemilik tambang pengecekan tentang perizinan penambangan.

“Tindakan awal bagi mereka yang melakukan penambangan akan kita berikan pembinaan dengan menjelasakan ketentuan atau prosedur izin penambangan dan sanksi hukum yang ada atas aktivitas tersebut.” Pungkas Ipda Samsul Bahri.[Nvl]

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara