Home / Berita

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:24 WIB

Muspika Tinjau Tambang Pasir Ilegal di Langkahan

Foto : ist

Foto : ist

LHOKSUKON – Adanya aktifitas penambangan pasir secara ilegal yang dilakukan di Sungai Arakundo wilayah Gampong Krueng Lingka dan Pante Gaki Balee Kecamatan Langkahan, Aceh Utara menimbulkan keresahan. Warga yang resah akhirnya melapor ke Polisi.

Atas laporan itu Kapolsek Langkahan bersama pihak Muspika setempat yang mendapat laporan dari warga mendatangi lokasi tambang pasir dan mengecek keberadaan penambang. Kamis (26/7/2018).

“Setelah kita lakukan peninjauan ke lokasi benar bahwasanya ada aktifitas penambangan pasir yang dilakukan warga.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.

Menurutnya, aktivitas penambangan yang dilakukan itu dapat menyebabkan mulai terkikis dan dikhawatirkan terjadi longsor.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kapolsek bersama Camat dan Danramil akan mendata pemilik tambang pengecekan tentang perizinan penambangan.

“Tindakan awal bagi mereka yang melakukan penambangan akan kita berikan pembinaan dengan menjelasakan ketentuan atau prosedur izin penambangan dan sanksi hukum yang ada atas aktivitas tersebut.” Pungkas Ipda Samsul Bahri.[Nvl]

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda