Home / Berita

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:24 WIB

Muspika Tinjau Tambang Pasir Ilegal di Langkahan

Foto : ist

Foto : ist

LHOKSUKON – Adanya aktifitas penambangan pasir secara ilegal yang dilakukan di Sungai Arakundo wilayah Gampong Krueng Lingka dan Pante Gaki Balee Kecamatan Langkahan, Aceh Utara menimbulkan keresahan. Warga yang resah akhirnya melapor ke Polisi.

Atas laporan itu Kapolsek Langkahan bersama pihak Muspika setempat yang mendapat laporan dari warga mendatangi lokasi tambang pasir dan mengecek keberadaan penambang. Kamis (26/7/2018).

“Setelah kita lakukan peninjauan ke lokasi benar bahwasanya ada aktifitas penambangan pasir yang dilakukan warga.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.

Menurutnya, aktivitas penambangan yang dilakukan itu dapat menyebabkan mulai terkikis dan dikhawatirkan terjadi longsor.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kapolsek bersama Camat dan Danramil akan mendata pemilik tambang pengecekan tentang perizinan penambangan.

“Tindakan awal bagi mereka yang melakukan penambangan akan kita berikan pembinaan dengan menjelasakan ketentuan atau prosedur izin penambangan dan sanksi hukum yang ada atas aktivitas tersebut.” Pungkas Ipda Samsul Bahri.[Nvl]

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih