Home / Berita

Kamis, 26 Juli 2018 - 07:24 WIB

Muspika Tinjau Tambang Pasir Ilegal di Langkahan

Foto : ist

Foto : ist

LHOKSUKON – Adanya aktifitas penambangan pasir secara ilegal yang dilakukan di Sungai Arakundo wilayah Gampong Krueng Lingka dan Pante Gaki Balee Kecamatan Langkahan, Aceh Utara menimbulkan keresahan. Warga yang resah akhirnya melapor ke Polisi.

Atas laporan itu Kapolsek Langkahan bersama pihak Muspika setempat yang mendapat laporan dari warga mendatangi lokasi tambang pasir dan mengecek keberadaan penambang. Kamis (26/7/2018).

“Setelah kita lakukan peninjauan ke lokasi benar bahwasanya ada aktifitas penambangan pasir yang dilakukan warga.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.

Menurutnya, aktivitas penambangan yang dilakukan itu dapat menyebabkan mulai terkikis dan dikhawatirkan terjadi longsor.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kapolsek bersama Camat dan Danramil akan mendata pemilik tambang pengecekan tentang perizinan penambangan.

“Tindakan awal bagi mereka yang melakukan penambangan akan kita berikan pembinaan dengan menjelasakan ketentuan atau prosedur izin penambangan dan sanksi hukum yang ada atas aktivitas tersebut.” Pungkas Ipda Samsul Bahri.[Nvl]

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan