Home / Berita

Senin, 17 Juni 2019 - 04:18 WIB

Napi Kabur Rutan Lhoksukon Yang ditangkap Bertambah Jadi 26 Orang

LHOKSUKON – Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara dari Polsek Langkahan menangkap Rahmad Irmawan (33) salah satu dari 73 Napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Senin (17/6/2019) pagi pukul 08.30 WIB.

Ditangkapnya Rahmad Irmawan membuat daftar Napi yang berhasil ditangkap bertambah menjadi 26 orang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsel Langkahan Ipda Samsul Bahri mengatakan pihaknya menangkap Rahmad dirumah kerabatnya di Gampong Seureke Kecamatan Langkahan.

“Napi yang berhasil diamankan sudah dibawa ke Polres Aceh Utara” pungkas Ipda Samsul.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah