Home / Berita

Senin, 17 Juni 2019 - 04:18 WIB

Napi Kabur Rutan Lhoksukon Yang ditangkap Bertambah Jadi 26 Orang

LHOKSUKON – Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara dari Polsek Langkahan menangkap Rahmad Irmawan (33) salah satu dari 73 Napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Senin (17/6/2019) pagi pukul 08.30 WIB.

Ditangkapnya Rahmad Irmawan membuat daftar Napi yang berhasil ditangkap bertambah menjadi 26 orang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsel Langkahan Ipda Samsul Bahri mengatakan pihaknya menangkap Rahmad dirumah kerabatnya di Gampong Seureke Kecamatan Langkahan.

“Napi yang berhasil diamankan sudah dibawa ke Polres Aceh Utara” pungkas Ipda Samsul.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih