Home / Berita

Minggu, 13 Juni 2021 - 07:39 WIB

Nyabu di Rumah Kosong, Tiga Pria ini diangkut ke Polsek Tanah Luas

LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Luas meringkus tiga orang pengguna Narkotika jenis sabu di Gampong Alue Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Tersangka yang diamankan yakni Z,31 tahun warga Gampong setempat, kemudian MA,38 tahun warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon, Aceh Utara dan RD, 41 tahun warga Gampong Ampeh, Tanah Luas, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H menyampaikan penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021) di sebuah rumah kosong.

“Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu,” ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).

Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD ditempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.

“Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD, untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80