Home / Berita

Minggu, 13 Juni 2021 - 07:39 WIB

Nyabu di Rumah Kosong, Tiga Pria ini diangkut ke Polsek Tanah Luas

LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Luas meringkus tiga orang pengguna Narkotika jenis sabu di Gampong Alue Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Tersangka yang diamankan yakni Z,31 tahun warga Gampong setempat, kemudian MA,38 tahun warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon, Aceh Utara dan RD, 41 tahun warga Gampong Ampeh, Tanah Luas, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H menyampaikan penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021) di sebuah rumah kosong.

“Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu,” ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).

Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD ditempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.

“Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD, untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim