Home / Berita

Rabu, 3 Februari 2021 - 07:48 WIB

Operasi Yustisi di Langkahan, Petugas Pakai Pengeras Suara Imbau Warga Pakai Masker

LHOKSUKON – Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol-PP dan pegawai Puskesmas di Kecamatang Langkahan, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplian protokol kesehatan di Gampong Geudumbak, kecamatan setempat, Rabu (3/2/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri menyampaikan petugas yang terlibat kegiatan operasi yustisi membawa spanduk dna pengeras suara berkeliling mengimbau masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas.

“Petugas juga membawa masker untuk dibagikan kepada warga yang tidak memakai masker, menegur dan mengingatkan mereka pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas