LHOKSUKON – Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol-PP dan pegawai Puskesmas di Kecamatang Langkahan, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplian protokol kesehatan di Gampong Geudumbak, kecamatan setempat, Rabu (3/2/2021).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri menyampaikan petugas yang terlibat kegiatan operasi yustisi membawa spanduk dna pengeras suara berkeliling mengimbau masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas.
“Petugas juga membawa masker untuk dibagikan kepada warga yang tidak memakai masker, menegur dan mengingatkan mereka pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19” ujarnya.







