LHOKSUKON – Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Puskesmas dan Satpol-PP di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (14/1/2021) kembali melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Keude Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Bentuk dari kegiatan operasi ini ialah melakukan razia baik secara stasioner maupun berjalan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker.
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker masih terus diminta oleh agar memakai masker dengan penuh kasadarannya dan tanggung jawabnya agar terhindar dari penyebaran Covid-19..
![]()







