Home / Berita

Minggu, 14 Februari 2021 - 11:48 WIB

OTK Minta Uang Rp.50 juta Untuk Bebaskan Oknum Keuchik, Ini Kata Kapolsek

 

LHOKSUKON – Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli memeras seorang pria via telepon, Sabtu (13/2/2021). Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas.

Informasi diterima tribratanews, Orang tak dikenal itu menghubungi Ayah dari Oknum Kepala Desa yang beberapa waktu lalu ditangkap pihak Polsek Matangkuli karena tersandung kasus sabu.

Pelaku meminta uang sebanyak Rp.50 juta untuk menebus anaknya yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi
membatah jika hal tersebut dilakukan olehnya. Dia mengaku, namanya dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

“Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor hp pelaku, posisi pelaku ada di Sulawesi selatan,” kata Iptu Asriadi, Minggu (14/2/2021).

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini.

“Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan,” ujar dia.

Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan. “Kami minta masyarakat jangan mudah percaya,” ujar dia.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia