Home / Berita

Senin, 30 Maret 2020 - 08:31 WIB

Pelayanan SIM dan SKCK Polres Aceh Utara ditutup Sementara

LHOKSUKON – Layanan pembuatan/perpajangan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas SIM Polres Aceh Utara termasuk layanan SKCK ditutup untuk sementara waktu.

Bahkan kebijakan penutupan sementara layanan masyarakat ini juga diberlakukan untuk kantor Samsat Aceh Utara di Desa Ranto Kecamatan Lhoksukon hingga 2 minggu ke depan.

Setelah itu, akan dievaluasi untuk menentukan langkap berikutnya.
Penutupan sementara layanan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan jika layanan SIM dan SKCK berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga hal ini untuk sementara waktu dilarang.

“Karena itu, untuk memperkecil ruang berkumpulnya orang banyak, layanan Samsat, SIM dan SKCK ditutup sementara,” ujarnya.

Dikutip dari serambi, sebagaimana disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap denda karena terlambat membayar pajak atau terlambat memperpanjang SIM.

Nanti, jika kondisi sudah normal dan layanan dibuka kembali, masyarakat hanya perlu membayar pajak pokoknya saja.

“Selama 91 hari masa tanggap darurat Corona, tidak ada denda. SIM 2 bulan mati pun tidak apa-apa, gak perlu buat baru cukup perpanjang saja,” demikian Dirlantas Kombes Pol Dicky Sondany SIK MH.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*