Home / Berita

Senin, 30 Maret 2020 - 08:31 WIB

Pelayanan SIM dan SKCK Polres Aceh Utara ditutup Sementara

LHOKSUKON – Layanan pembuatan/perpajangan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas SIM Polres Aceh Utara termasuk layanan SKCK ditutup untuk sementara waktu.

Bahkan kebijakan penutupan sementara layanan masyarakat ini juga diberlakukan untuk kantor Samsat Aceh Utara di Desa Ranto Kecamatan Lhoksukon hingga 2 minggu ke depan.

Setelah itu, akan dievaluasi untuk menentukan langkap berikutnya.
Penutupan sementara layanan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan jika layanan SIM dan SKCK berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga hal ini untuk sementara waktu dilarang.

“Karena itu, untuk memperkecil ruang berkumpulnya orang banyak, layanan Samsat, SIM dan SKCK ditutup sementara,” ujarnya.

Dikutip dari serambi, sebagaimana disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap denda karena terlambat membayar pajak atau terlambat memperpanjang SIM.

Nanti, jika kondisi sudah normal dan layanan dibuka kembali, masyarakat hanya perlu membayar pajak pokoknya saja.

“Selama 91 hari masa tanggap darurat Corona, tidak ada denda. SIM 2 bulan mati pun tidak apa-apa, gak perlu buat baru cukup perpanjang saja,” demikian Dirlantas Kombes Pol Dicky Sondany SIK MH.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia