Home / Berita

Kamis, 6 September 2018 - 12:16 WIB

Pembeli dan Penjual Narkoba diciduk Polisi di Lhoksukon

Tersangka AM (kiri) dan IS (kanan)

Tersangka AM (kiri) dan IS (kanan)

LHOKSUKON – Personel satuan reserse narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (5/9/2018) malam meringkus dua pria pembeli dan penjual narkotika jenis sabu dan ganja di Gampong Mns. Nga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Petugas juga menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,68 gram dan daun ganja seberat 17,01 gram.

Kedua tersangka yang juga warga setempat berinisial AM, 32 tahun dan IS,36 tahun diboyong ke Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pada awalnya kita lakukan penyelidikan terhadap AM yang diinformasikan kerap membeli dan memiliki sabu. Benar saja saat ditangkap AM membawa 1 paket sabu seberat 0,5 gram.” ujar AKP Ildani.

Ildani menambahkan, dari tersangka AM pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IS dirumahnya. Menurut pengakuan AM, dirinya membeli sabu dari IS.

“IS kita tangkap dirumahnya bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 2,63 gram, ganja seberat 17,01 gram, sebuah HP dan sebuah timbangan digital.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda