Home / Berita

Kamis, 6 September 2018 - 12:16 WIB

Pembeli dan Penjual Narkoba diciduk Polisi di Lhoksukon

Tersangka AM (kiri) dan IS (kanan)

Tersangka AM (kiri) dan IS (kanan)

LHOKSUKON – Personel satuan reserse narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (5/9/2018) malam meringkus dua pria pembeli dan penjual narkotika jenis sabu dan ganja di Gampong Mns. Nga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Petugas juga menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,68 gram dan daun ganja seberat 17,01 gram.

Kedua tersangka yang juga warga setempat berinisial AM, 32 tahun dan IS,36 tahun diboyong ke Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pada awalnya kita lakukan penyelidikan terhadap AM yang diinformasikan kerap membeli dan memiliki sabu. Benar saja saat ditangkap AM membawa 1 paket sabu seberat 0,5 gram.” ujar AKP Ildani.

Ildani menambahkan, dari tersangka AM pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IS dirumahnya. Menurut pengakuan AM, dirinya membeli sabu dari IS.

“IS kita tangkap dirumahnya bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 2,63 gram, ganja seberat 17,01 gram, sebuah HP dan sebuah timbangan digital.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*