Home / Berita

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:09 WIB

Pemilik 13 Paket Sabu diboyong ke Polres Aceh Utara

Tersangka SB

Tersangka SB

LHOKSUKON – Pria 37 tahun berinisial SB asal Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditangkap Polisi terkait perkara peredaran Narkoba jenis sabu.

SB diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Bintang HU Kecamatan Lhoksukon bersama barang bukti 13 Paket sabu seberat 15,90 gram. Senin (14/10/2019) pukul 6.00 pagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*