Home / Berita

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:09 WIB

Pemilik 13 Paket Sabu diboyong ke Polres Aceh Utara

Tersangka SB

Tersangka SB

LHOKSUKON – Pria 37 tahun berinisial SB asal Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditangkap Polisi terkait perkara peredaran Narkoba jenis sabu.

SB diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Bintang HU Kecamatan Lhoksukon bersama barang bukti 13 Paket sabu seberat 15,90 gram. Senin (14/10/2019) pukul 6.00 pagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri