Home / Berita

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:09 WIB

Pemilik 13 Paket Sabu diboyong ke Polres Aceh Utara

Tersangka SB

Tersangka SB

LHOKSUKON – Pria 37 tahun berinisial SB asal Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditangkap Polisi terkait perkara peredaran Narkoba jenis sabu.

SB diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Bintang HU Kecamatan Lhoksukon bersama barang bukti 13 Paket sabu seberat 15,90 gram. Senin (14/10/2019) pukul 6.00 pagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia