Home / Berita

Kamis, 14 Desember 2017 - 07:40 WIB

Pemilik Dua Paket Sabu Di Baktiya Diringkus Polisi

Tersangka menunjukkan barang bukti dua paket sabu miliknya

Tersangka menunjukkan barang bukti dua paket sabu miliknya

LHOKSUKON – Nasir, 29 tahun warga Gampong Pucok Alue Kecamatan Baktiya, Aceh Utara diringkus polisi lantaran menjadi tersangka kepemilikan dua paket sabu seberat 0,40 gram.

Tersangka diringkus anggota reserse narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Matang Kumbang Kecamatan yang sama, Rabu malam (13/12/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka diciduk berkat informasi masyarakat.

“Infonya di TKP sering terjadi transaksi sabu, kemudian kita bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tersangka hingga menemukan barang bukti sabu dari tangannya.” ujar Ildani.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda