LHOKSUKON – Penerimaan Polri 2018 dari jalur Akpol, Bintara dan Tamtama telah ditutup Rabu (11/4/2018) kemarin. Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) di Polres Aceh Utara sendiri mencatat sebanyak 124 orang pendaftar dari jalur bintara.
“Dihari terakhir penerimaan, Pabanrim Polres Aceh Utara bekerja sampai pukul 21.00 melakukan verifikasi.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kabag Sumda AKP Samsuddin.
Ia mengatakan, dari jumlah 124 orang calon, setelah dilakukan diverifikasi, 45 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sementara 79 orang yang tersisa dapat melanjutkan seleksi ketahap berikutnya di Polda Aceh.
“45 Calon yang dinyatakan TMS didominasi oleh masalah tinggi badan tidak mencukupi, hal itu terbagi kepada 31 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.” Ujarnya.
Polri sendiri dalam hal perekrutan anggota bekerja dengan prinsip betah yaitu bersih transparan, akuntabel dan humanis.