Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 11:23 WIB

Pengedar Sabu Berkepala Botak Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka MUL

Tersangka MUL

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Senin malam (5/2/2018) kembali mengamankan seorang pengedar sabu dari sebuah gubuk di Gampong Manyang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Tiga paket sabu seberat 8,19 gram disita petugas sebagai barang bukti.

Tersangkanya berinisial MUL, lelaki plontos berusia 39 tahun warga Gampong Ule Ceubrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah kaca pirek berisi sabu dan satu kotak rokok.

“Tersangka ini kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Saat ini sudah kita lakukan penahanan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon