Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 11:23 WIB

Pengedar Sabu Berkepala Botak Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka MUL

Tersangka MUL

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Senin malam (5/2/2018) kembali mengamankan seorang pengedar sabu dari sebuah gubuk di Gampong Manyang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Tiga paket sabu seberat 8,19 gram disita petugas sebagai barang bukti.

Tersangkanya berinisial MUL, lelaki plontos berusia 39 tahun warga Gampong Ule Ceubrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah kaca pirek berisi sabu dan satu kotak rokok.

“Tersangka ini kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Saat ini sudah kita lakukan penahanan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan