Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 11:23 WIB

Pengedar Sabu Berkepala Botak Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka MUL

Tersangka MUL

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Senin malam (5/2/2018) kembali mengamankan seorang pengedar sabu dari sebuah gubuk di Gampong Manyang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Tiga paket sabu seberat 8,19 gram disita petugas sebagai barang bukti.

Tersangkanya berinisial MUL, lelaki plontos berusia 39 tahun warga Gampong Ule Ceubrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah kaca pirek berisi sabu dan satu kotak rokok.

“Tersangka ini kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Saat ini sudah kita lakukan penahanan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri