Home / Berita

Selasa, 6 Februari 2018 - 11:23 WIB

Pengedar Sabu Berkepala Botak Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka MUL

Tersangka MUL

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Senin malam (5/2/2018) kembali mengamankan seorang pengedar sabu dari sebuah gubuk di Gampong Manyang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Tiga paket sabu seberat 8,19 gram disita petugas sebagai barang bukti.

Tersangkanya berinisial MUL, lelaki plontos berusia 39 tahun warga Gampong Ule Ceubrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah kaca pirek berisi sabu dan satu kotak rokok.

“Tersangka ini kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Saat ini sudah kita lakukan penahanan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan