Home / Berita

Minggu, 29 September 2019 - 03:26 WIB

Penipuan Online Marak, di Lhoksukon Ada yang Tertipu Hingga Rp.50 Juta

LHOKSUKON – Kasus penipuan pembelian barang murah seperti HP dan mobil serta barang lainnya mendominasi kasus penipuan via online yang sekarang sedang ditangani penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara.

Bahkan salah satu pemilik Ponsel di Lhoksukon tertipu sampai Rp 50 juta lebih ketika membeli handphone murah via online.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama,Sabtu (28/9/2019) mengatakan Ada sekitar 10 kasus penipuan via online yang sekarang ditangani pihaknya.

“Kasusnya beragam, antara lain jual beli barang murah seperti handphone, kemudian ada juga yang membeli mobil murah, kemudian terima pesan singkat berisi hadiah dan juga ada juga investasi bodong.” ujar Kasat Reskrim.

Ia menyebutkan, Korban bukan hanya warga Aceh Utara, tapi juga dari kabupaten lain, hanya saja locus delicti (tempat kejadian) di Aceh Utara,”

Namun, jika dikelompok kasus penipuan terbagi tiga.
Pertama kasus pembelian barang murah berhadiah atau bersdiskon (potongan harga), kemudian sms berhadiah dan investasi.

“Salah satu kasus dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 50 juta rupiah dilaporkan seorang pemilik ponsel di Lhoksukon,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, untuk kasus sms berhadiah kebanyakan korbannya adalah mahasiswi dengan kerugian mereka Rp 2-3 juta.

“Jadi para korban ini, ketika menerima SMS yang berisi hadiah dan meminta uang kepada meraka langsung mengirimnya, tanpa memastikan dulu pengirim SMS tersebut,” katanya.

Sedangkan untuk pembelian barang murah korbannya termasuk dari PNS dan aparat serta masyarakat sipil.

“Ketika kita cek nomor pemilik rekening tersebut semua berada di luar Aceh, ada yang di Pekan Baru, Palembang dan Sulawesi,” kata Kasat Reskrim.

Karena calon tersangka berada di luar Aceh, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Tapi pun demikian penyidik akan terus berupaya agar semua kasus yang dilaporkan tersebut dapat segera diungkap.

“Kasus tersebut kita terima laporannya dalam waktu beberapa bulan terakhir selama 2019,” pungkas AKP Adhitya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*