LHOKSUKON – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Aceh Utara mengimbau seluruh masyarakat agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak selama tiga menit, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya, menyampaikan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2295/VIII/HUM.1.1./2020 Tanggal 10 Agustus 2020, untuk itu Polres Aceh Utara dan beberapa pihak akan aktif memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Pada 17 Agustus nanti pukul 10.17 hingga 10.20 WIB Polri bersama TNI akan menghentikan aktivitas masyarakat sejenak ketika mendengar sirine atau penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia raya berkumandang kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Sudiya.
Karena itu, sangat diharapkan keterlibatan seluruh masyarakat sehingga perayaan peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang tetap berlangsung khidmat.
“Mobil yang ada sirenenya, seperti mobil patroli Kepolisian atau TNI, semua bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan himbauan di titik-titik strategis seperti pasar, perempatan jalan, katanya.
Kasubbag Humas mengatakan, berdiri tegak dan menghentikan aktivitas bertujuan untuk membangkitkan semangat mencintai Tanah Air Indonesia.
“Inilah cara kita membangkitkan semangat untuk mencintai Tanah Air,” pungkasnya.







