Home / Berita

Selasa, 10 September 2019 - 17:00 WIB

Perkara Sabu Lagi, Tiga Pria Diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Polisi meringkus tiga pria dari dua lokasi terpisah di Aceh Utara, Selasa (10/9/2019). Tiga tersangka kasus Narkoba ini kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti 2 paket kecil sabu seberat 0,24 gram.

Para tersangka yakni Sulistiawan (36) asal Kota Medan, Sunardi (44) asal Sragen, Jawa Tengah dan Irwansyah (28) asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya lebih dulu meringkus Sulistiawan dan Sunardi di kawasan pertokoan Kota Panton Labu.

“Dari dua tersangka ini diamankan 1 paket sabu seberat 0,14 gram.” ujar AKP Ildani.

Kemudian, dilokasi lain, di sebuah Warung Kopi Gampong Panteu Breuh Kecamatan Baktiya, AKP Ildani menuturkan pihaknya menangkap Irwansyah dengan barang bukti sabu seberat 0,10 gram.

“Tiga tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan