Home / Berita

Selasa, 10 September 2019 - 17:00 WIB

Perkara Sabu Lagi, Tiga Pria Diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Polisi meringkus tiga pria dari dua lokasi terpisah di Aceh Utara, Selasa (10/9/2019). Tiga tersangka kasus Narkoba ini kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti 2 paket kecil sabu seberat 0,24 gram.

Para tersangka yakni Sulistiawan (36) asal Kota Medan, Sunardi (44) asal Sragen, Jawa Tengah dan Irwansyah (28) asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya lebih dulu meringkus Sulistiawan dan Sunardi di kawasan pertokoan Kota Panton Labu.

“Dari dua tersangka ini diamankan 1 paket sabu seberat 0,14 gram.” ujar AKP Ildani.

Kemudian, dilokasi lain, di sebuah Warung Kopi Gampong Panteu Breuh Kecamatan Baktiya, AKP Ildani menuturkan pihaknya menangkap Irwansyah dengan barang bukti sabu seberat 0,10 gram.

“Tiga tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri