Home / Berita

Selasa, 10 September 2019 - 17:00 WIB

Perkara Sabu Lagi, Tiga Pria Diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Polisi meringkus tiga pria dari dua lokasi terpisah di Aceh Utara, Selasa (10/9/2019). Tiga tersangka kasus Narkoba ini kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti 2 paket kecil sabu seberat 0,24 gram.

Para tersangka yakni Sulistiawan (36) asal Kota Medan, Sunardi (44) asal Sragen, Jawa Tengah dan Irwansyah (28) asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya lebih dulu meringkus Sulistiawan dan Sunardi di kawasan pertokoan Kota Panton Labu.

“Dari dua tersangka ini diamankan 1 paket sabu seberat 0,14 gram.” ujar AKP Ildani.

Kemudian, dilokasi lain, di sebuah Warung Kopi Gampong Panteu Breuh Kecamatan Baktiya, AKP Ildani menuturkan pihaknya menangkap Irwansyah dengan barang bukti sabu seberat 0,10 gram.

“Tiga tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia