Home / Berita

Senin, 21 Oktober 2019 - 17:10 WIB

Perkara Tiga Paket Sabu, Dua Pemuda Rawang Itek Diboyong ke Polres Aceh Utara

foto ; Satres Narkoba Polres Aceh Utara

foto ; Satres Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua Pemuda asal Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial M, 28 tahun dan KT 31 tahun diboyong ke Polres Aceh Utara lantaran kasus Narkoba, 3 Paket sabu seberat 0,33 gram dijadikan Polisi sebagai barang bukti.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dari dua lokasi terpisah, Selasa (22/10/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menerangkan bahwa pihaknya lebih dulu menangkap tersangka M di Simpang Panteu Breuh Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

“Saat ditangkap, dari M diamankan barang bukti 1 paket sabu, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap KT di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.” ujar AKP Ildani.

Ia menjelaskan, KT diamankan bersama barang bukti 2 paket sabu, Dalam kasus ini, tersangka M mengaku mendapat sabu dari KT.

“Kini keduanya sudah diamankan dalam satu ruang sel, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*