Home / Berita

Senin, 21 Oktober 2019 - 17:10 WIB

Perkara Tiga Paket Sabu, Dua Pemuda Rawang Itek Diboyong ke Polres Aceh Utara

foto ; Satres Narkoba Polres Aceh Utara

foto ; Satres Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua Pemuda asal Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial M, 28 tahun dan KT 31 tahun diboyong ke Polres Aceh Utara lantaran kasus Narkoba, 3 Paket sabu seberat 0,33 gram dijadikan Polisi sebagai barang bukti.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dari dua lokasi terpisah, Selasa (22/10/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menerangkan bahwa pihaknya lebih dulu menangkap tersangka M di Simpang Panteu Breuh Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

“Saat ditangkap, dari M diamankan barang bukti 1 paket sabu, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap KT di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.” ujar AKP Ildani.

Ia menjelaskan, KT diamankan bersama barang bukti 2 paket sabu, Dalam kasus ini, tersangka M mengaku mendapat sabu dari KT.

“Kini keduanya sudah diamankan dalam satu ruang sel, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri