Home / Berita

Senin, 21 Oktober 2019 - 17:10 WIB

Perkara Tiga Paket Sabu, Dua Pemuda Rawang Itek Diboyong ke Polres Aceh Utara

foto ; Satres Narkoba Polres Aceh Utara

foto ; Satres Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua Pemuda asal Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial M, 28 tahun dan KT 31 tahun diboyong ke Polres Aceh Utara lantaran kasus Narkoba, 3 Paket sabu seberat 0,33 gram dijadikan Polisi sebagai barang bukti.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dari dua lokasi terpisah, Selasa (22/10/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menerangkan bahwa pihaknya lebih dulu menangkap tersangka M di Simpang Panteu Breuh Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

“Saat ditangkap, dari M diamankan barang bukti 1 paket sabu, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap KT di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.” ujar AKP Ildani.

Ia menjelaskan, KT diamankan bersama barang bukti 2 paket sabu, Dalam kasus ini, tersangka M mengaku mendapat sabu dari KT.

“Kini keduanya sudah diamankan dalam satu ruang sel, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia