Home / Berita

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:11 WIB

Perkara 3 Paket Sabu, Pemuda ini diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Pemuda asal Gampong Alue Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diciduk polisi dalam perkara kepemilikan Narkoba jenis sabu.

Pria berinisial MF, 25 tahun ini ditangkap personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (22/7/2019) siang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya mengamankan MF bersama barang bukti 3 paket sabu seberat 0,44 gram.

“Informasi yang kita terima dari Masyarakat sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka MF kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu, maka untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia