Home / Berita

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:11 WIB

Perkara 3 Paket Sabu, Pemuda ini diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Pemuda asal Gampong Alue Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diciduk polisi dalam perkara kepemilikan Narkoba jenis sabu.

Pria berinisial MF, 25 tahun ini ditangkap personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (22/7/2019) siang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya mengamankan MF bersama barang bukti 3 paket sabu seberat 0,44 gram.

“Informasi yang kita terima dari Masyarakat sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka MF kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu, maka untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah