LHOKSUKON – Pihak Muspika Lhoksukon mengambil langkah tindaklanjut dari persoalan Gapura yang dirusak warga di perbatasan Gampong Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon dengan Gampong Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat.
Pihak Muspika terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil menggelar pertemuan Keuchik Bintang Hu dan Keuchik Matang Payang serta tuha peut Gampong Matang Payang dan pihak pelaksanan pembangunan gapura. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Camat Lhoksukon, Senin (27/1/2020).
Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan pertemuan musyawarah ini mencapai beberapa keputusan diantaranya Gapura yang telah dirusak akan dibangun kembali oleh pihak Keuchik Bintang Hu.
“Termasuk biaya pembangunan ditanggung sepenuhnya oleh Geuchik Bintag Hu selaku pihak pertama yang tersebut dalam surat kesepakatan bersama,” ujar Kapolsek.
Baca berita sebelumnya : Gapura Penanda Batas Gampong dirusak Warga Bintang Hu
![]()







