Home / Berita

Senin, 27 Januari 2020 - 09:37 WIB

Persoalan Pengrusakan Gapura Selesai Melalui Musyawarah, Ini Kesepakatannya

LHOKSUKON – Pihak Muspika Lhoksukon mengambil langkah tindaklanjut dari persoalan Gapura yang dirusak warga di perbatasan Gampong Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon dengan Gampong Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat.

Pihak Muspika terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil menggelar pertemuan Keuchik Bintang Hu dan Keuchik Matang Payang serta tuha peut Gampong Matang Payang dan pihak pelaksanan pembangunan gapura. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Camat Lhoksukon, Senin (27/1/2020).

Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan pertemuan musyawarah ini mencapai beberapa keputusan diantaranya Gapura yang telah dirusak akan dibangun kembali oleh pihak Keuchik Bintang Hu.

“Termasuk biaya pembangunan ditanggung sepenuhnya oleh Geuchik Bintag Hu selaku pihak pertama yang tersebut dalam surat kesepakatan bersama,” ujar Kapolsek.

Baca berita sebelumnya : Gapura Penanda Batas Gampong dirusak Warga Bintang Hu

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas