Home / Berita

Senin, 27 Januari 2020 - 09:37 WIB

Persoalan Pengrusakan Gapura Selesai Melalui Musyawarah, Ini Kesepakatannya

LHOKSUKON – Pihak Muspika Lhoksukon mengambil langkah tindaklanjut dari persoalan Gapura yang dirusak warga di perbatasan Gampong Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon dengan Gampong Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat.

Pihak Muspika terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil menggelar pertemuan Keuchik Bintang Hu dan Keuchik Matang Payang serta tuha peut Gampong Matang Payang dan pihak pelaksanan pembangunan gapura. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Camat Lhoksukon, Senin (27/1/2020).

Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan pertemuan musyawarah ini mencapai beberapa keputusan diantaranya Gapura yang telah dirusak akan dibangun kembali oleh pihak Keuchik Bintang Hu.

“Termasuk biaya pembangunan ditanggung sepenuhnya oleh Geuchik Bintag Hu selaku pihak pertama yang tersebut dalam surat kesepakatan bersama,” ujar Kapolsek.

Baca berita sebelumnya : Gapura Penanda Batas Gampong dirusak Warga Bintang Hu

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas