Home / Berita

Senin, 27 Januari 2020 - 09:37 WIB

Persoalan Pengrusakan Gapura Selesai Melalui Musyawarah, Ini Kesepakatannya

LHOKSUKON – Pihak Muspika Lhoksukon mengambil langkah tindaklanjut dari persoalan Gapura yang dirusak warga di perbatasan Gampong Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon dengan Gampong Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat.

Pihak Muspika terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil menggelar pertemuan Keuchik Bintang Hu dan Keuchik Matang Payang serta tuha peut Gampong Matang Payang dan pihak pelaksanan pembangunan gapura. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Camat Lhoksukon, Senin (27/1/2020).

Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan pertemuan musyawarah ini mencapai beberapa keputusan diantaranya Gapura yang telah dirusak akan dibangun kembali oleh pihak Keuchik Bintang Hu.

“Termasuk biaya pembangunan ditanggung sepenuhnya oleh Geuchik Bintag Hu selaku pihak pertama yang tersebut dalam surat kesepakatan bersama,” ujar Kapolsek.

Baca berita sebelumnya : Gapura Penanda Batas Gampong dirusak Warga Bintang Hu

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia