LHOKSUKON – Personel Polsek Cot Girek berjumlah 13 personel, melakukan penandatanganan pakta integritas bebas dari penyalahgunaan Narkoba dihalaman Mapolsek setempat, Selasa (16/3/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan tanda tangan, personel Polsek Cot Girek lebih dulu melakukan apel pagi dipimpin langsung Kapolsek Ipda Suherman, S.E.
“Penandatangan pakta integritas ialah mempertegas sikap dan komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba,” ujar Ipda Suherman.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengultimatum bagi setiap anggotanya yang terlibat narkoba akan dipecat hingga pidana.
“Kita tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba Resikonya pecat hingga pidana, seperti instruksi Pak Kapolri,” kata Wahyu, Kamis (11/3/2021).







