Home / Berita

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:12 WIB

Personel Polsek Cot Girek Buat Pernyataan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

LHOKSUKON – Personel Polsek Cot Girek berjumlah 13 personel, melakukan penandatanganan pakta integritas bebas dari penyalahgunaan Narkoba dihalaman Mapolsek setempat, Selasa (16/3/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan tanda tangan, personel Polsek Cot Girek lebih dulu melakukan apel pagi dipimpin langsung Kapolsek Ipda Suherman, S.E.

“Penandatangan pakta integritas ialah mempertegas sikap dan komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba,” ujar Ipda Suherman.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengultimatum bagi setiap anggotanya yang terlibat narkoba akan dipecat hingga pidana.

“Kita tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba Resikonya pecat hingga pidana, seperti instruksi Pak Kapolri,” kata Wahyu, Kamis (11/3/2021).

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas