Home / Berita

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:12 WIB

Personel Polsek Cot Girek Buat Pernyataan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

LHOKSUKON – Personel Polsek Cot Girek berjumlah 13 personel, melakukan penandatanganan pakta integritas bebas dari penyalahgunaan Narkoba dihalaman Mapolsek setempat, Selasa (16/3/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan tanda tangan, personel Polsek Cot Girek lebih dulu melakukan apel pagi dipimpin langsung Kapolsek Ipda Suherman, S.E.

“Penandatangan pakta integritas ialah mempertegas sikap dan komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba,” ujar Ipda Suherman.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengultimatum bagi setiap anggotanya yang terlibat narkoba akan dipecat hingga pidana.

“Kita tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba Resikonya pecat hingga pidana, seperti instruksi Pak Kapolri,” kata Wahyu, Kamis (11/3/2021).

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia