Home / Berita

Senin, 15 Maret 2021 - 07:44 WIB

Personel Polsek Lhoksukon Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon berjumlah 17 orang melakukan penandatanganan pakta integritas bebas dari penyalahgunaan Narkoba, hal itu berlangsung di halaman Mapolsek Lhoksukon, Senin (15/3/2021).

Ada enam point pernyataan yang ditandangani personel salah satu diantaranya menyebutkan “Bersedia ditindak tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian apabila melakukan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku.”

Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menyampaikan, penandatangan pakta integritas itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Aceh Utara.

“Setiap lembar pakta integritas yang ditandatangani akan dikirimkan ke Polda Aceh,  apabila nantinya ada pelanggaran ataupun perbuatan penyalahgunaan narkoba akan siap sedia sebagaimana point-point yang sudah ditandangani.” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas