Home / Berita

Selasa, 3 September 2019 - 12:56 WIB

Penjual Sabu Pesan Antar ditangkap Polisi Yang Menyamar

LHOKSUKON – Mukhtar, 43 tahun, warga Gampong Tanjong Aron Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara diboyong ke Mapolres Aceh Utara, Selasa (3/9/2019) sore.

Ia ditangkap Polisi di Jalan Gampong Teupin Punti Kecamayan Syamtalira Aron terkait perkara Narkoba dengan barang bukti 9 paket sabu seberat 2,18 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka Muktar ditangkap anggotanya yang menyamar sebagai pembeli narkoba.

“Tersangka dibekuk saat mengantar paket sabu yang sebelumnya dipesan melalui sambungan telepon.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia