LHOKSUKON – Petugas gabungan di Kecamatan Matangkuli kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terutama terhadap penggunaan masker di kalangan masyarakat, Kamis (11/2/2021).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan melibatkan personel Polsek Matangkuli, Personel Koramil, pegawai Kecamatan dan Puskesmas setempat.
“Sasaran operasi ada di Keude Matangkuli dengan melakukan razia di jalan, dan masih saja ditemukan pelanggaran masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas,” ujar Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi.
Untuk itu, pihak yang terlibat operasi memberikan teguran lisan pada para pelanggar untuk menggunakan masker.
“Maskernya terkadang dibawa tapi tidak dipakai, begitu pelanggaran yang kerap kita temui, untuk itu kita mengimbau agar maskernya dipakai terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah,” ujarnya.







