LHOKSUKON – Personel Polsek dan Koramil di Kecamatan Nibong, Aceh Utara melaksanakan razia masker terhadap masyarakat yang melintas di jalan Line Pipa Gampong Sumbok Rayeuk, Kamis (4/2/2021).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Iptu Jimmy Hasibuan mengatakan jika razia masker yang dilakukan merupakan bagian dari operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat yang tidak Memakai masker,” ujar Iptu Jimmy.
Ia menyampaikan, disamping merazia masker pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak saat beraktivitas sekaligus memberi sosialisasi menghindari Kerumunan.
“Secara umum bisa dilihat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih rendah, meski demikian kita terus saja mengimbau masyarakat untuk mengerti pentingnya penggunaan masker untuk pencegahan covid-19,” pungkasnya.







