Home / Berita

Rabu, 27 September 2017 - 19:28 WIB

Pimpinan Dayah, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Serahkan Diri Ke Polisi

LHOKSUKON – Pimpinan salah satu Dayah di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara berinisial TM (50), akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (27/9/2017). TM sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati dayah yang dipimpinnya.

“Pagi tadi saya perintahkan salah satu anggota untuk berkoordinasi dengan keluarga TM. Hasil koordinasi, TM mengaku mau menyerahkan diri ke polisi. Kemudian personel bergerak menuju Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah.

Kemudian, kata Rizki, anggota Polres yang telah membuat komunikasi itu menuju ke Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, kata dia lagi, anggota bergerak lagi menuju ke Keude Dua, masih kecamatan yang sama.

“Anggota kita melihat tersangka TM sedang berada di pinggir jalan di desa itu. Pada saat kendaraan diberhentikan, tersangka langsung naik mobil dan selanjutnya dibawa langsung hingga tiba di Mako Polres Aceh Utara sekitar pukul 18.00 WIB malam tadi,” kata Iptu Rizki.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis