Home / Berita

Rabu, 27 September 2017 - 19:28 WIB

Pimpinan Dayah, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Serahkan Diri Ke Polisi

LHOKSUKON – Pimpinan salah satu Dayah di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara berinisial TM (50), akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (27/9/2017). TM sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati dayah yang dipimpinnya.

“Pagi tadi saya perintahkan salah satu anggota untuk berkoordinasi dengan keluarga TM. Hasil koordinasi, TM mengaku mau menyerahkan diri ke polisi. Kemudian personel bergerak menuju Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah.

Kemudian, kata Rizki, anggota Polres yang telah membuat komunikasi itu menuju ke Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, kata dia lagi, anggota bergerak lagi menuju ke Keude Dua, masih kecamatan yang sama.

“Anggota kita melihat tersangka TM sedang berada di pinggir jalan di desa itu. Pada saat kendaraan diberhentikan, tersangka langsung naik mobil dan selanjutnya dibawa langsung hingga tiba di Mako Polres Aceh Utara sekitar pukul 18.00 WIB malam tadi,” kata Iptu Rizki.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon