Home / Berita

Rabu, 27 September 2017 - 19:28 WIB

Pimpinan Dayah, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Serahkan Diri Ke Polisi

LHOKSUKON – Pimpinan salah satu Dayah di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara berinisial TM (50), akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (27/9/2017). TM sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati dayah yang dipimpinnya.

“Pagi tadi saya perintahkan salah satu anggota untuk berkoordinasi dengan keluarga TM. Hasil koordinasi, TM mengaku mau menyerahkan diri ke polisi. Kemudian personel bergerak menuju Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah.

Baca Juga  Ditemukan 8 Hektare Ladang Ganja, Ini Kata Kapolres Untung Sangaji

Kemudian, kata Rizki, anggota Polres yang telah membuat komunikasi itu menuju ke Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, kata dia lagi, anggota bergerak lagi menuju ke Keude Dua, masih kecamatan yang sama.

Baca Juga  Wakapolsek di Aceh Utara Sumbangkan Gaji Sebulan Untuk Bantu Dhuafa

“Anggota kita melihat tersangka TM sedang berada di pinggir jalan di desa itu. Pada saat kendaraan diberhentikan, tersangka langsung naik mobil dan selanjutnya dibawa langsung hingga tiba di Mako Polres Aceh Utara sekitar pukul 18.00 WIB malam tadi,” kata Iptu Rizki.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas