Home / Berita

Selasa, 10 September 2019 - 02:29 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Bersama 3 Paket Sabu di Syamtalira Aron

LHOKSUKON – Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah rumah di Gampong Kulam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Senin (9/9/2019).

Di dalam rumah petugas menangkap dua pria berinisial Zul (34) dan MA (33). Petugas juga menggeledah rumah dan menemukan tiga paket sabu seberat 0,44 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat.

“Informasinya para tersangka kerap menyimpan dan menjual paket sabu, hingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan.” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku ditangkap dirumah MA.

“Saat ini kedua tersangka Zul dan MA sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri