Home / Berita

Selasa, 10 September 2019 - 02:29 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Bersama 3 Paket Sabu di Syamtalira Aron

LHOKSUKON – Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah rumah di Gampong Kulam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Senin (9/9/2019).

Di dalam rumah petugas menangkap dua pria berinisial Zul (34) dan MA (33). Petugas juga menggeledah rumah dan menemukan tiga paket sabu seberat 0,44 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat.

“Informasinya para tersangka kerap menyimpan dan menjual paket sabu, hingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan.” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku ditangkap dirumah MA.

“Saat ini kedua tersangka Zul dan MA sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*