Home / Berita

Selasa, 10 September 2019 - 02:29 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Bersama 3 Paket Sabu di Syamtalira Aron

LHOKSUKON – Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah rumah di Gampong Kulam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Senin (9/9/2019).

Di dalam rumah petugas menangkap dua pria berinisial Zul (34) dan MA (33). Petugas juga menggeledah rumah dan menemukan tiga paket sabu seberat 0,44 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat.

“Informasinya para tersangka kerap menyimpan dan menjual paket sabu, hingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan.” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku ditangkap dirumah MA.

“Saat ini kedua tersangka Zul dan MA sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia