14/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Polisi Amankan Empat Boat Trawl dan Awaknya di Seunuddon

Ilustrasi

Lhoksukon – Warga nelayan di pesisir Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mengamankan empat buah boat yang menggunakan alat tangkap trawl tolak (langge) bersama lima awaknya di perairan setempat karena dianggap merusak jaring nelayan setempat dan juga merusak habitat biota laut, Senin, (19/6) dinihari.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Riwal mengatakan keempat boat tersebut diamankan nelayan setempat sekitar pukul 00.12 WIB, setelah kepergok menebar jaring trol tolak dimalam hari.

“Mereka di arahkan ke tepi pantai lalu di tahan boatnya oleh warga. Tindakan tersebut diambil karena warga menganggap sudah berulang kali diperingatkan agar jangan memasang trawl tolak di kawasan perairan Seunuddon di malam hari, tapi tidak digubris,” ujar Riwal.

Ia menambahkan, sekitar dua hari lalu, jaring nelayan pesisir disini banyak rusak akibat terkena pukat trol. Biasanya dilakukan oleh nelayan dari luar Seunuddon.

“Nelayan yang kesal kemudian melakukan pengintaian. Dan tadi malam berhasil ditangkap empat boat milik nelayan luar Seunuddon, boat dan awaknya sudah kita amanakan,” tambahnya.

Identitas nelayan dan pemilik boat yang diamankan yaitu Nurdin (42) dan Syarman (35) keduanya nelayan asal Gampong Blang Nibong, Kecamatan Samudera. Dan tiga lainnya Musafir (26) dan M.Husen (30) asal Jambo Timu, Blang Mangat dan Musafir (26) asal Lancang Garam, Banda Sakti, ketiganya warga Lhokseumawe.

“Pihak kepolisian masih menjaga empat boat yang ditahan sekaligus sedang berupaya memediasi masalah tersebut di Mapolsek setempat” pungkas Ipda Riwal.