Home / Berita

Jumat, 3 November 2017 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tanah Luas

Tersangka dan Barang Bukti Ranmor Curian yang berhasil diamankan Polisi di Tanah Luas

Tersangka dan Barang Bukti Ranmor Curian yang berhasil diamankan Polisi di Tanah Luas

LHOKSUKON – Polisi menangkap seorang pria berinisial JUL, Kamis (2/11/2017) di Gampong Alue Kecamatan Tanah Luas karena diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian sepeda motor.

Penangkapan yang dilakukan petugas Polsek Tanah Luas itu turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/10/XI/2017/SEK T.LUAS/SPKT Tanggal 2 November 2017.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah mengatakan Laporan dibuat Razali, 59 tahun, yang menyatakan sepeda motor miliknya hilang didalam rumah pada 14 Oktober 2017 lalu di Gampong Rangkaya Kecamatan Tanah Luas.

“Menindak lanjuti laporan yang kami terima dengan melakukan penyelidikan kasus, kami berhasil mengamankan tersangka JUL beserta sepmor hasil curian dari tangannya.” Ujar AKP Nurmansyah, Jumat (3/11/2017).

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Luas

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing di Buket Linteung