Home / Berita

Minggu, 21 Januari 2018 - 09:25 WIB

Polisi Gerebek Dua Pria Sedang Asik Nyabu Dalam Gubuk di Matangkuli

 

 

LHOKSUKON – Dua pria di Gampong Blang Kecamatan Matangkuli tertangkap tangan oleh anggota Polsek setempat, Sabtu (20/1/2018) sedang asyik memakai sabu dalam sebuah gubuk.

 

Kedua tersangka itu yakni MJ (35), dan AS (20) keduanya adalah warga setempat. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti satu paket sabu seberat 0,13 gram, seperangkat alat hisapnya dan tujuh bungkusan paket sabu bekas pakai.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan sebelum ditangkap pihaknya telah mengintai gerak gerik kedua tersangka.

 

“Keduanya sudah kita boyong ke Polsek untuk kita periksa dan lakukan pengembangan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi