Home / Berita

Minggu, 21 Januari 2018 - 09:25 WIB

Polisi Gerebek Dua Pria Sedang Asik Nyabu Dalam Gubuk di Matangkuli

 

 

LHOKSUKON – Dua pria di Gampong Blang Kecamatan Matangkuli tertangkap tangan oleh anggota Polsek setempat, Sabtu (20/1/2018) sedang asyik memakai sabu dalam sebuah gubuk.

 

Kedua tersangka itu yakni MJ (35), dan AS (20) keduanya adalah warga setempat. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti satu paket sabu seberat 0,13 gram, seperangkat alat hisapnya dan tujuh bungkusan paket sabu bekas pakai.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan sebelum ditangkap pihaknya telah mengintai gerak gerik kedua tersangka.

 

“Keduanya sudah kita boyong ke Polsek untuk kita periksa dan lakukan pengembangan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung