Home / Berita

Kamis, 13 Juni 2019 - 05:00 WIB

Polisi Gerebek Gudang Bongkar Muat, Seorang Pengedar Sabu ditangkap

LHOKSUKON – Pria 28 tahun berinisial AAN warga Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diboyong ke Polres Aceh Utara dalam perkara kepemilikan 4 paket sabu seberat 0,53 gram. Rabu (12/6/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan AAN ditangkap pihaknya dalam penggerebekan di sebuah gudang bongkar muat Kota Panton Labu.

“Sebelumnya kita menerima informasi bahwa tersangka ini kerap menjual sabu, hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat ditangkap diamankan barang bukti 4 paket sabu dari tangan tersangka.” ujar AKP Ildani. Kamis (13/6/2019).

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia