Home / Berita

Kamis, 13 Juni 2019 - 05:00 WIB

Polisi Gerebek Gudang Bongkar Muat, Seorang Pengedar Sabu ditangkap

LHOKSUKON – Pria 28 tahun berinisial AAN warga Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diboyong ke Polres Aceh Utara dalam perkara kepemilikan 4 paket sabu seberat 0,53 gram. Rabu (12/6/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan AAN ditangkap pihaknya dalam penggerebekan di sebuah gudang bongkar muat Kota Panton Labu.

“Sebelumnya kita menerima informasi bahwa tersangka ini kerap menjual sabu, hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat ditangkap diamankan barang bukti 4 paket sabu dari tangan tersangka.” ujar AKP Ildani. Kamis (13/6/2019).

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah