Home / Berita

Kamis, 13 Juni 2019 - 05:00 WIB

Polisi Gerebek Gudang Bongkar Muat, Seorang Pengedar Sabu ditangkap

LHOKSUKON – Pria 28 tahun berinisial AAN warga Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diboyong ke Polres Aceh Utara dalam perkara kepemilikan 4 paket sabu seberat 0,53 gram. Rabu (12/6/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan AAN ditangkap pihaknya dalam penggerebekan di sebuah gudang bongkar muat Kota Panton Labu.

“Sebelumnya kita menerima informasi bahwa tersangka ini kerap menjual sabu, hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat ditangkap diamankan barang bukti 4 paket sabu dari tangan tersangka.” ujar AKP Ildani. Kamis (13/6/2019).

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri