Home / Berita

Kamis, 23 Mei 2019 - 17:07 WIB

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tengah Kebun Sawit, 4 Pria diamankan

 

LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Luas, Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk di tengah kebun sawit yang dijadikan tempat pesta sabu, Kamis (23/05/2019) dini hari.

Dari dalam gubuk yang berlokasi di Gampong Blang Trieng Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara itu, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,34 gram.

Keempat tersangka masing-masing berinisial M alias Rabok (48), F (27), D (23) dan MA (21).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah alat hisap sabu yang digunakan secara bergantian oleh keempat pelaku.

“Guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanah Luas.” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri