Home / Berita

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:30 WIB

Polisi Monitoring Penyaluran BST di Tanah Luas

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melakukan monitoring sekaligus pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai dari kementrian Sosial (BST-Kemensos) oleh Kantor Pos Lhokseumawe di Kantor Camat Tanah Luas, Minggu (21/2/2021).

Berdasarkan data validasi finaslisasi data penerima yang mengacu pada surat edaran KEMENDES PDTT nomor : 1261/ PRI.00/ IV/ 2020, tanggal 14 April 2020, yang mana penerima BST-KEMENSOS yang berhak menerima sesuai dengan validasi data terakhir dari seluruh desa yang ada didalam Kecamatan Tanah luas yaitu berjumlah 2.596 KK.

“Bantuan sosial yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu untuk satu bulan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar.

Ia menyampaikan, selain memonitor dan melakukan pengamanan pihaknya juga mengimbau selama pelaksaaan kegiatan agar menerapkan protokol kesehatan covid-19.

“Mencegah adanya kerumunan, penyaluran dana dibagi shift perjam, warga yang datang juga dicek suhu tubuh terlebih dahulu dan wajib memakai masker serta menjaga jarak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas