Home / Berita

Kamis, 22 Februari 2018 - 16:15 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Dekat SMPN 2 Matangkuli

Tersangka TMH diapit personel Polsek Matangkuli

Tersangka TMH diapit personel Polsek Matangkuli

LHOKSUKON – Polisi meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Rabu (21/2) pukul 16.00 WIB. Tersangka berinisial TMH, 24 tahun warga setempat. Tiga paket kecil sabu diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan, pihaknya meringkus tersangka berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka kerap melakukan transaksi Narkoba di dekat SMPN 2 kemudian kita lakukan pengintaian dan berhasil meringkus TMH saat keluar dari pekarangan sekolah itu”. ujar Iptu Sudiya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selain 3 paket kecil sabu, pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya milik tersangka berupa satu kaca pirek berisi sabu yang melekat dan uang tunai senilai Rp. 110 ribu diduga hasil jual beli sabu.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*