Home / Berita

Kamis, 22 Februari 2018 - 16:15 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Dekat SMPN 2 Matangkuli

Tersangka TMH diapit personel Polsek Matangkuli

Tersangka TMH diapit personel Polsek Matangkuli

LHOKSUKON – Polisi meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Rabu (21/2) pukul 16.00 WIB. Tersangka berinisial TMH, 24 tahun warga setempat. Tiga paket kecil sabu diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan, pihaknya meringkus tersangka berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka kerap melakukan transaksi Narkoba di dekat SMPN 2 kemudian kita lakukan pengintaian dan berhasil meringkus TMH saat keluar dari pekarangan sekolah itu”. ujar Iptu Sudiya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selain 3 paket kecil sabu, pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya milik tersangka berupa satu kaca pirek berisi sabu yang melekat dan uang tunai senilai Rp. 110 ribu diduga hasil jual beli sabu.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih