Home / Berita

Selasa, 15 Oktober 2019 - 17:43 WIB

Polisi Sebar Foto DPO, Kasus Perampokan Karyawati Koperasi

Karyawati Koperasi KOrban Perampokan

Karyawati Koperasi KOrban Perampokan

LHOKSUKON – Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyebar foto seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena diduga terlibat perampokan karyawati koperasi Kozero Aceh Raya beberapa waktu lalu. Foto pria berinisial HD disebar untuk memudahkan petugas menangkap pelaku.

Hingga saat ini, anggota polisi belum berhasil meringkus pria tersebut. Sedangkan tiga pria lain yang terlibat dalam kasus itu, sampai kini masih diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan. Mereka ditangkap setelah 31 jam dikejar polisi atau persisnya pada 14–15 September 2019 lalu.

Ketiga pelaku terdiri dari Januar Rezki alias Riki (32) warga Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Kemudian Jamaluddin (43) dan Syahrul Rizal, keduanya warga Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Bersama tersangka saat itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, uang, dan pistol mainan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua karyawati koperasi Kozero Aceh Raya dihadang dua pria bersenjata pistol di kawasan Dusun Lorong Abadi, di Desa Meunasah Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (13/9/2019) sekira pukul 06.00 WIB. Sehingga dompet berisi uang, KTP, dan kartu ATM berhasil dibawa kabur pelaku.

Korban dalam kasus itu adalah Siti Umi Rohani Binti Bakti Radani (23) karyawati asal Dusun Denpasar Alue Seulubok, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara teman korban, Midu Novia Siborok (24) karyawan Koperasi Kazero Aceh Raya asal Desa Pangburuan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

“Kita sudah koordinasi dengan Polres Aceh Timur dan Lhokseumawe terkait keberadaan satu pelaku lagi. Apalagi, pelaku dalam kasus itu sudah menjadi DPO,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama SH, Selasa (14/10).

Selain itu, penyidik juga menyebarkan foto DPO tersebut ke Polres di jajaran Polda Aceh. Sehingga, bila menemukan pria tersebut dapat segera ditangkap. “Kita sudah mengantongi identitas lengkap pria DPO tersebut, setelah berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Padabagian lain, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama SH juga menyebutkan, setelah penangkapan ketiga tersangka itu, penyidik kemudian memeriksa saksi dan pelaku untuk perampungan berkas. Saat ini berkas kasus tersebut sudah rampung dan diserahkan ke jaksa peneliti berkas di Kejari Aceh Utara.

“Sudah semua (pemeriksaan saksi). Sekarang kita sedang menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang dikirim tersebut sudah bisa dinyatakan lengkap. Bila sudah lengkap, kita akan lakukan pelimpahan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti),” kata Kasat Reskrim.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia