Home / Berita

Jumat, 22 November 2019 - 08:47 WIB

Polisi Sergap Kurir Sabu di Jembatan Panton Labu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial D, 31 tahun, di Jalan lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Jembatan Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (20/11/2019).

Dari Warga Gampong Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ini, Polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka D diduga sebagai kurir sabu.

“Ia kita sergap dijembatan Panton Labu saat sedang berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor, Pengakuan tersangka D, dirinya mendapat sabu dari seseorang berinisial M di kawasan Aceh Timur.” ujar AKP Ildani.

Ia menyebutkan lagi jika M merupakan jaringan dari bandar besar berinisial ND, sehingga dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua DPO yakni M dan ND.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka D sudah kita tahan di rutan Mapolres Aceh Utara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*