Home / Berita

Jumat, 23 November 2018 - 07:20 WIB

Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Paya Bakong, 8 Paket Sabu Diamankan

tersangka TAR

tersangka TAR

LHOKSUKON – Aparat Kepolisian menangkap seorang pria berinsial TAR, 40 tahun di Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Dari lelaki warga setempat itu diamakan 8 paket sabu seberat 5,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dirinya kerap menjual narkoba jenis sabu.

“TAR kita ringkus didalam rumah, selain 8 paket sabu barang bukti lainnya ada sebuah timbangan digital dan sebuah Hp yang ikut kita amankan.” pungkas AKP Ildani.

Untuk menjalani proses hukum kini tersangka TAR sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda