Home / Berita

Jumat, 23 November 2018 - 07:20 WIB

Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Paya Bakong, 8 Paket Sabu Diamankan

tersangka TAR

tersangka TAR

LHOKSUKON – Aparat Kepolisian menangkap seorang pria berinsial TAR, 40 tahun di Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Dari lelaki warga setempat itu diamakan 8 paket sabu seberat 5,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dirinya kerap menjual narkoba jenis sabu.

“TAR kita ringkus didalam rumah, selain 8 paket sabu barang bukti lainnya ada sebuah timbangan digital dan sebuah Hp yang ikut kita amankan.” pungkas AKP Ildani.

Untuk menjalani proses hukum kini tersangka TAR sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*