Home / Berita

Jumat, 23 November 2018 - 07:20 WIB

Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Paya Bakong, 8 Paket Sabu Diamankan

tersangka TAR

tersangka TAR

LHOKSUKON – Aparat Kepolisian menangkap seorang pria berinsial TAR, 40 tahun di Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Dari lelaki warga setempat itu diamakan 8 paket sabu seberat 5,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dirinya kerap menjual narkoba jenis sabu.

“TAR kita ringkus didalam rumah, selain 8 paket sabu barang bukti lainnya ada sebuah timbangan digital dan sebuah Hp yang ikut kita amankan.” pungkas AKP Ildani.

Untuk menjalani proses hukum kini tersangka TAR sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang