Home / Berita

Jumat, 23 November 2018 - 07:20 WIB

Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Paya Bakong, 8 Paket Sabu Diamankan

tersangka TAR

tersangka TAR

LHOKSUKON – Aparat Kepolisian menangkap seorang pria berinsial TAR, 40 tahun di Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Dari lelaki warga setempat itu diamakan 8 paket sabu seberat 5,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dirinya kerap menjual narkoba jenis sabu.

“TAR kita ringkus didalam rumah, selain 8 paket sabu barang bukti lainnya ada sebuah timbangan digital dan sebuah Hp yang ikut kita amankan.” pungkas AKP Ildani.

Untuk menjalani proses hukum kini tersangka TAR sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan