Home / Berita

Jumat, 23 November 2018 - 07:20 WIB

Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Paya Bakong, 8 Paket Sabu Diamankan

tersangka TAR

tersangka TAR

LHOKSUKON – Aparat Kepolisian menangkap seorang pria berinsial TAR, 40 tahun di Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Dari lelaki warga setempat itu diamakan 8 paket sabu seberat 5,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dirinya kerap menjual narkoba jenis sabu.

“TAR kita ringkus didalam rumah, selain 8 paket sabu barang bukti lainnya ada sebuah timbangan digital dan sebuah Hp yang ikut kita amankan.” pungkas AKP Ildani.

Untuk menjalani proses hukum kini tersangka TAR sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri