Home / Berita

Rabu, 22 Agustus 2018 - 14:03 WIB

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Sabu saat Malam Idul Adha

LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria warga Gampong Kumbang Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Selasa (21/8/2018) tepat saat malam takbiran Idul Adha.

Pria berinisial NZ (37), ZA (32) dan AM (30) itu menjadi tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu dengan barang bukti satu paket sabu seberat 15,77 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan pihaknya awalnya menangkap NZ dan ZA di Gampong Keude Tanah Pasir Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Kita melakukan penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli, sebelumnya ada informasi dari masyarakat kedua pelaku kerap menjual sabu dikawasan Aceh Utara hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.” ujar AKP Ildani.

Ildani menambahkan, dari kedua tersangka NZ dan ZA pihaknya melakukan pengembangan lagi dan menangkap AM di Kota Lhokseumawe.

“AM adalah penyedia sabu yang ditemukan dari tersangka NZ dan ZA, saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih