Home / Berita

Rabu, 22 Agustus 2018 - 14:03 WIB

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Sabu saat Malam Idul Adha

LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria warga Gampong Kumbang Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Selasa (21/8/2018) tepat saat malam takbiran Idul Adha.

Pria berinisial NZ (37), ZA (32) dan AM (30) itu menjadi tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu dengan barang bukti satu paket sabu seberat 15,77 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan pihaknya awalnya menangkap NZ dan ZA di Gampong Keude Tanah Pasir Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Kita melakukan penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli, sebelumnya ada informasi dari masyarakat kedua pelaku kerap menjual sabu dikawasan Aceh Utara hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.” ujar AKP Ildani.

Ildani menambahkan, dari kedua tersangka NZ dan ZA pihaknya melakukan pengembangan lagi dan menangkap AM di Kota Lhokseumawe.

“AM adalah penyedia sabu yang ditemukan dari tersangka NZ dan ZA, saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda