Home / Berita

Rabu, 22 Agustus 2018 - 14:03 WIB

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Sabu saat Malam Idul Adha

LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria warga Gampong Kumbang Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Selasa (21/8/2018) tepat saat malam takbiran Idul Adha.

Pria berinisial NZ (37), ZA (32) dan AM (30) itu menjadi tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu dengan barang bukti satu paket sabu seberat 15,77 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan pihaknya awalnya menangkap NZ dan ZA di Gampong Keude Tanah Pasir Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Kita melakukan penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli, sebelumnya ada informasi dari masyarakat kedua pelaku kerap menjual sabu dikawasan Aceh Utara hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.” ujar AKP Ildani.

Ildani menambahkan, dari kedua tersangka NZ dan ZA pihaknya melakukan pengembangan lagi dan menangkap AM di Kota Lhokseumawe.

“AM adalah penyedia sabu yang ditemukan dari tersangka NZ dan ZA, saat ini ketiganya sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas