Home / Berita

Selasa, 1 Maret 2022 - 10:29 WIB

Polisi ungkap Kasus Penganiyaan Berat Menggunakan Senapan Angin Di kecamatan Nibong

LHOKSUKON – Telah terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan MY (46), Wiraswasta, Warga Gp. Mtg Mane Kec. Tanah Luas Kab. Aceh Utara meninggal dunia Yang disebabkan Oleh Penganiyaan Berat Menggunakan Senapan Angin di bagian kepala sebelah kanan terhadap korban (MY) dari jarak lebih kurang 15 m dengan menggunakan senapan angin laras panjang berjenis softgun yang di lakukan oleh Pelaku AL(25) Wiraswasta, Yang Berlokasi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong dan Pelaku Merupakan warga Setempat, Selasa (01/03/2022).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim Mengatakan Bahwa Pelaku Melarikan Diri dan Tidak Berselang lama, identitas Pelaku dan Motif Pelaku dapat Terungkap, untuk Pelaku (AL) Masih Melarikan Diri dan masih dalam Pengejaran,”Ujar Kapolsek Nibong.

Kapolsek Menerangkan bahwa Kronologi Kejadian Bermula Pada 2 (dua) hari sebelumnya tanggal 26 Februari 2022 telah terjadi cekcok mulut antara MY (korban) dan AM (abang kandung pelaku), dan korban sering mengancam dengan mendatangi rumah sdra AM(abang kandung pelaku),sehingga adiknya AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan sdra MY (korban) terhadap abangnya.

Kemudian masalah tersebut diketahui oleh perangkat Desa, sehingga perangkat Desa melakukan musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 pada pukul 19.40 Wib, di meunasah Gp. Alue Ngom Kec. Nibong Kab. Aceh Utara.

Pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 11.00 Wib, korban MY sedang duduk di kios kelontong milik Sdr. Sayuti (Saksi), kemudian yang diduga pelaku AL datang ke kios milik sdr. Nurdin (Saksi) yang posisinya bersebrangan jalan sekitar +- 15 Meter.

Kemudian Pelaku AL langsung melakukan Penganiayaan berat Menggunakan Senapan Angin ke arah kepala bagian belakang MY(korban) tepatnya di bawah telinga kanan korban menggunakan senapan angin laras panjang jenis softgun warna hitam, setelah Dilakukan Penganiyaan, lalu korban terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri sambil membawa senapan angin laras panjang warna hitam ke arah jalan.

Kejadian tersebut dipicu oleh motif dendam Al (pelaku) dikarenakan tidak terima atas perlakuan MY (korban) atas abang kandungnya AM, dan Sampai Saat Ini, Masih Dalam Pengejaran Terhadap Pelaku AL,”Tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia