[URIS id=3857]
LHOKSUKON – Polres Aceh Utara dan sejumlah perbankan di wilayah hukumnya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka Pam Obvit. Kegiatan ini terlaksana di Aula Tengah Mapolres Aceh Utara. Rabu (26/12/2018).
Penandatanganan tersebut dilakukan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin dengan sejumlah instansi dan perusahaan yang menggunakan jasa Pam Obvit diantaranya, BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Aceh Syariah.
Dalam kegiatan ini Kapolres turut didampingi Kabag Ops AKP Iswahyudi dan Kasat Sabhara Iptu Hendra Gunawan Tanjung.
Kapolres Aceh Utara mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang pengamanan ini merupakan wujud sinergitas kinerja antara Kepolisian dengan pihak perbankan.
“Ini demi terciptanya kondusifitas di lingkungan perbankan di mana Polres Aceh Utara sebagai pengemban fungsi Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.” ujar Kapolres melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi kepada tribratanewsacehutara.
Kabag Ops mengatakan, dalam hal ini Kapolres juga meminta masukan dan saran terkait kerjasama dalam hal pengamanan yang sudah terjalin sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan pengamanan di lingkungan bank.
“Kita berharap, melalui kegiatan ini nantinya dapat terbangun suatu sistem keamanan yang di awali dari kerjasama yang baik antara Polres Aceh Utara bersama pengelola objek vital khususnya pihak perbankan.” pungkasnya. (Nvl)