LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melakukan penandatanganan MoU penyelenggaraan jasa Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dengan sejumlah Perbankan dalam wilkum Polres Aceh Utara di Aula Vicon Mako Polres Aceh Utara, Senin (11/1/2021).
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Wakapolres Kompol Edwin Aldro didampingi Kasat Sabhara Iptu Sudirman lalu pihak dari Bank Aceh, Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan bahwa MoU atau perjanjian kerja sama pengamanan dan penegakan hukum objek vital nasional bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang kerja sama pengamanan objek vital.
“Dengan adanya MoU ini kedepan pengamanan Obvit perbankan yang melibatkan tenaga pengamanan dari personel Polres Aceh Utara lebih maksimal dan tentunya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tujuan utama penandatangan MoU ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam bidang pembinaan dan operasional sistem pengamanan dan pengawalan demi terjaganya sitkamtibmas yang kondusif.
“MoU itu memperjelas tugas fungsi pokok aparat dalam mengamankan obyek vital aset perbankan,” pungkasnya.







